28 April 2025, 11:26 am

Lutim Terima 10 Sertifikat Pengakuan KIK dan Hak Merek Bagi 29 UMKM Dari Kemenkumham

Makassar, batarapos.com – Kabupaten Luwu Timur berhasil mendapatkan 10 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan 29 sertifikat Hak Merek UMKM dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian hukum dan HAM RI.

Sertifikat KIK dan Hak Merek bagi UMKM tersebut diterima oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mewakili Bupati Lutim, didampingi  Kabid UMKM, Fatmawati dan Kabag Hukum, Yerislin Wuala, di Hotel Fourpoint Makassar, pada acara Roving Seminar Kekayaan intelektual, Kamis (29/9/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir Razilu, M.Si, dan perwakilan Rektor Universitas se Indonesia Timur.

Kabupaten Luwu Timur mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal 3 buah untuk mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HAKI).

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kadis Perdagangan,Koperasi, Perindustrian dan UMKM, Senfry menyampaikan rasa bangga karena 3 motif kain dari Luwu Timur yaitu Taipa, Murai, dan Matano diterima dan direspon dengan cepat, dan telah diserahkan secara resmi oleh Dirjen Kekayaan Intelektual.

Kedepannya, kami berharap akan semakin banyak KIK dan Hak Merek bagi UMKM yang kita fasilitasi untuk didaftarkan di Kemenkumham khususnya di Dirjen Kekayaan Intelektual sehingga semua budaya dan Hak Merek bagi UMKM kita di Luwu Timur dapat terlindungi Hak Ciptanya, karena jika sudah memiliki hak cipta tidak bisa lagi ada pihak lain yang memakai merk tersebut tanpa izin,“ tutup Senfry.

Berikut Daftar Sertifikat yang diterima :

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)

  1. KIK MOTIF TRADISIONAL RAHAMPU ‘U MATANO
  2. KIK MOTIF TRADISIONAL TAIPA
  3. KIK MOTIF TRADISIONAL BURE
  4. KIK RUMAH ADAT BANUA MAOGE WOTU
  5. KIK ANYAMAN TEDUHU
  6. KIK TARI MORIRINGGO
  7. KIK TARI SUMAJO
  8. KIK KAJANGKI
  9. KIK PERMAINAN MALLOGO
  10. KIK RUMAH ADAT PADOE

Hak Merek bagi UMKM

  1. Triguna Meubel
  2. Made Art
  3. Karya Mandiri Sejahtera
  4. M. Danu
  5. Amazing Production
  6. Bu’ Ina
  7. Baahirah
  8. Motylalompihe
  9. Meura Cookies
  10. Berkah
  11. Al-Ikhwan
  12. Yamuna Towuti
  13. Khazafa Production
  14. BCB
  15. RH Pizza & Cake’s
  16. Petiando Mewanta
  17. Baiti Jannati
  18. Lahadeng Corner
  19. Zaky
  20. Bolu Cukke Bahari
  21. DFC
  22. Melfam
  23. Yericho Craft
  24. AIS Collection
  25. Trigona Alam Lestari
  26. Ricky Meubiler
  27. UPR Sumber Mukti
  28. Tusan Craft
  29. Asoka.

(ai/prokopim/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan