Liputan : Tim batarapos.com/Subhan
Majene, batarapos.com – Masyarakat hingga pemerhati pemilu mempertanyakan dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Jatanras Polres Majene, tepat pada Selasa Malam 13 Februari 2024 atau sehari sebelum pemungutan suara.
Informasi yang diterima, pihak Jatanras Polres Majene melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu tim sukses caleg untuk wilayah Banggae Timur.
Adapun hasil temuan diduga berupa uang seniai Rp. 21 Juta beserta kartu nama caleg dan daftar nama target penerima politik uang.
Menurut Muhardi, pasca penangkapan dilakukan pihak kepolisian melalui tim Jatanras Polres Majene, masyarakat hingga sejumlah pemerhati pemilu menunggu proses keberlanjutan temuan OTT tersebut.
” Pertanyaan sekarang adalah mengapa Polres Majene dan Bawaslu tidak mengungkap temuan tersebut ke publik,” ungkapnya.
Semua pihak menginginkan pemilu 2024, berlangsung jujur, bersih dan adil, dalam mencegah politik uang di Kabupaten Majene menurut Muhardi.
” Semestinya, pihak kepolisian menyerahkan kasus beserta barang bukti yang berhasil diamankan kepada pihak Bawaslu atau Gakumdu,” terangnya.
Muhardi mendesak pihak terkait untuk segera dilakukan proses hukum dan pihak Bawaslu Majene bergerak cepat merespon hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Majene.
” Kami meminta aparat kepolisian Polres Majene agar mengkoordinasikan OTT tersebut kepada Bawaslu Majene untuk ditindaklanjuti di Gakkumdu, jika nanti terbukti ada pelanggaran pidana maka harus ada penegakan hukum yang jelas dan tegas,” jelasnya.
Hingga dikabarkan, Ketua Bawaslu Majene belum merespon konfirmasi awak media melalui sambungan telepon.