29 Maret 2024, 5:11 pm

Menghindari Pinalti, RKA-APBD Kabupaten Luwu Perlu Disinkronkan

Makassar, batarapos.com – Evaluasi Rancangan APBD tahun anggaran Kabupaten Luwu yang dilakukan di kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dikembalikan oleh tim anggaran Provinsi untuk disinkronisasikan, dan diperbaiki karena terdapat beberapa nomenklatur kegiatan yang perlu perbaikan, Sabtu (14/12/19).

Evaluasi tersebut dilaksanakan pada Jumat 13 Desember 2019, dan menurut tim anggaran provinsi Sulawesi Selatan ada beberapa item program yang tidak boleh dianggarkan dan masih terdapat didalam RKA-RAPBD tahun 2020.

Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng yang ikut serta dalam evaluasi tersebut membenarkan adanya pengembalian dokumen atas rancangan APBD Kabupaten Luwu untuk tahun anggaran 2020.

“Ada yang perlu disinkronkan, karena masih banyak yang perlu diperbaiki didalam R-APBD tersebut,” katanya.

“Sesuai petunjuk banggar provinsi beberapa item program yang masih belum sinkron dengan program pemerintah pusat, provinsi dan daerah, serta ada item program yang tidak boleh dianggarkan,” ucap Legislator dari fraksi PAN ini.

Wahyu juga menambahkan, kalau ASN tidak terima gaji selama 6 bulan, mereka mau makan apa, kasian keluarga-keluarga mereka, maka dari itu kita kembalikan dulu untuk disinkronisasi.

“Pengembalian ini untuk kelayakan APBD Luwu dan untuk menghindari Pinalti,” pungkasnya. (KAM)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan