19 September 2025, 1:34 pm

Menyamar Jadi Pembeli, Satres Narkoba Polres Luwu Utara Ringkus Kurir Sabu

Masamba, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus kurir sabu, bernama Andi Rus alias Ully (20) di desa Pattimang, kecamatan Malangke Barat, kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 18.35 Wita. Kamis (30/1/2020).

Penangkapan tersangka kurir Narkoba jenis sabu dipimpin langsung oleh Aiptu Darwis bersama personil Satres Narkoba, Ully diringkus saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli.

Anggota Satres narkoba melakukan penyamaran, dengan berpura-pura memesan paket sabu dengan harga Rp. 500 ribu, tepatnya di jembatan desa Pattimang dalam kondisi lampu sepanjang jalan Malangke Barat padam.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara  IPTU Ferasmus Rande mengatakan, bahwa tersangka Ully sedang membawa pesanan paket sabu, setelah diringkus Ully mengaku hanya disuruh oleh seseorang.

“Dari hasil penangkapan tersangka Ully, anggota berhasil mengamankan barang bukti satu sachet sabu, HandPhone milik pelaku dan satu unit motor metic Mio,” kata Kasat narkoba kepada batarapos.com.

Saat ini pelaku dan barang bukti disita polisi dan diamankan di ruang tahanan titipan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara  untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan