Liputan: Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Sungguh memperihatinkan nasib ratusan petugas irigasi di Kabupaten Luwu Timur yang seakan menghabiskan usianya sebagai pejuang pangan namun nasib baik tidak berpihak kepada mereka.
Mereka yang kebanyakan hanya berijazah SMA ini seolah tidak menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi lantaran status yang selama ini mereka idamkan yakni PPPK hanya menjadi isapan jempol semata.
Belasan tahun mereka mengabdikan diri memberikan pelayanan bagi pertanian masyarakat di kabupaten Luwu Timur berharap akan diganjar nasib baik namun lagi-lagi formasi pengangkatan PPPK program unggulan pemerintah tidak diperuntukkan bagi mereka.
Hal itu terbukti saat ini, dimana sejumlah instansi pemerintah pada sibuk mengurus persiapan pendaftaran penerimaan PPPK sesuai formasi masing-masing sementara petugas irigasi harus gigit jari dan jadi penonton.
Berbagai upaya telah mereka lakukan untuk menghadap ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai dinas yang menaungi para petugas Irigasi namun peluang perbaikan nasib mereka melalui PPPK seolah telah tertutup rapat.
“ Pengabdian kami digaji melalui APBN karena SK kami dari kemetrian PUPR, kami dibawah naungan Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengabdi sudah belasan tahun berharap ada perabikan nasib melalui PPPK namun formasi PPPK buat kami tidak ada, kami sudah menghadap ke Dinas PSDA dan BKAD tapi katanya kami tidak bisa diakomodir,” Ungkap Widodo selaku petugas Irigasi UPTD Kalaena.
Dia mengatakan bahwa sejak tahun 2022 lalu mereka sudah dilakukan pendataan termasuk pendataan honorer kategori dua dengan harapan ada perbaikan nasib terhadap mereka kedepannya, namun harapan itu pupus setelah formasi PPPK dinyatakan tidak ada buat mereka, sementara untuk status PNS buat mereka sudah tidak mungkin terkendala usia.
“ Kami hanya berharap status PPPK untuk perbaikan nasib karena kalau untuk PNS kami sudah tidak bisa mengingat usia kami yang pada tua, dan setelah kami menghadap ke pihak terkait kalau memang kami tidak bisa diakomdir di Provinsi lalu apa solusi buat kami, tapi mereka tidak bisa memberikan jawaban ke kami,” kata Widodo.
Widodo mengungkapkan bahwa, untuk Luwu Timur ada tiga UPTD yakni UPTD Kalaena, UPTD Kalaena Kiri dan UPTD Kalaena Kanan, ketiga UPTD ini terdapat 101 petugas irigasi yang aktif memberikan pelayanan untuk kebutuhan air masyarakat petani.
Dia juga memebeberkan bahwa jika petugas irigasi memang tidak dapat diakomodir melalui PPPK sementara nasib mereka juga tidak ada kejelasan kedepannya maka mereka akan melakukan mogok kerja secara serentak.
“ Kami sudah sepakat bahwa jika memang kami ini tidak bisa diakomodir di PPPK kemungkinan besar kami akan melakukan aksi-aksi yang melampaui seperti mogok kerja, selama ini kami memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak kenal lelah dan tidak kenal waktu, kami juga berkontribusi kepada masyarakat dan kami berharap susah payah kami mendapat perhatian pemerintah dan membuahkan nasib baik, namun jika memang tidak ada yah apa boleh buat kami akan lakukan aksi,” Ujar Widodo.