27 Juli 2024, 11:12 am

Modus Tawari Mangga, Seorang Pria Setubuhi Siswi SMP di Sabbang Selatan

Masamba, batarapos.com – Seorang bapak anak satu inisial Bar (31) warga desa pompaniki kecamatan sabbang selatan kabupaten Luwu Utara, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.

Bar (31) ditangkap karena diduga telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur dengan modus membawakan mangga korbannya.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara,  IPTU H. Syamsul Rijal, melalui kanit PPA,  Bripka. Yuliani, mengatakan pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. “ungkap Yuliani kepada Batarapos.com, Minggu (13/10/2019) melalui Chat WhatsAppnya.

Korban yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) sebut saja Cece (15) warga desa mari -mari kecamatan sabbang selatan kabupaten Luwu Utara. Sulsel.

Korban Cece (15) didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke polres Luwu Utara,  pada tanggal 11 Oktober 2019. (Drs).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan