Mokole Nuha Harap Persiapan Pemerintah Untuk Masyarakat Adat Purna Tambang

Nuha, batarapos.com – Menginginkan regenerasi masyarakat dalam kelembagaan adat agar terus berlanjut, Mokole Nuha Andi. A.M. Opu to La Mattulia, berharap agar pemerintah dan Vale perhatikan kesejahteraan purna Tambang. Selasa (12/11/19).

Kepada media ini, Opu Andi Baso sapaan akrab beliau menuturkan keinginannya untuk  membangun wilayah yang dikenal sebagai wilayah penyumbang pendapatan negara ini.

Menurutnya, apa yang telah diberikan oleh wilayah timur kedatuan Luwu ini adalah untuk kemakmuran seluruh rakyat. Namun dibalik itu, dirinya menyesalkan karena apa yang diharapkan oleh masyarakat adat yang bermukim diwilayah hukum adat yang telah dieksploitasi hasil buminya tidak sepenuhnya bisa dirasakan.

Sebagai contoh, hampir 50 tahun wilayah ini dilakukan penambangan oleh perusahaan, mulai dari perusahan sebelum PT Vale. Namun boleh dikata belum ada timbal balik sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat hukum adat.

Dalam penjelasannya, Mokole Nuha menuturkan kalau dirinya tidak menghalangi perusahan, karena perusahan adalah milik mereka juga. Namun dirinya meminta kepada pihak perusahan untuk memberikan hak-hak kepada masyarakat terutama masyarakat adat dan mengakui wilayah adat.

Dan yang menjadi beban pikiran Mokole Nuha adalah keadaan purna Tambang yang diketahui masa kontrak PT Vale yang tersisa enam tahun. Kalau hari ini Vale ditutup pastinya diwilayah ini akan banyak tindakan – tindakan yang tidak diinginkan karena ketidak siapan masyarakat dalam menghadapi masa purna Tambang tersebut.

“Ketika perusahan angkat kaki dari wilayah ini, apa yang akan terjadi? Ini yang harus pemerintah perhatikan. Sejak 50 tahun beroperasi dan menghasilkan devisa, seberapa besar yang pemerintah berikan untuk masyarakat hukum adat?” Tanyanya.

Bukan tidak beralasan, dilihat dari hasil yang diberikan memang berbanding terbalik dengan apa yang menjadi balasan untuk wilayah tersebut. Contohnya, jalan yang masih wilayah hukum adat seperti jalan Ussu-Matano yang memprihatinkan, jalan Nuha-batas Sulteng yang juga sangat memprihatinkan, serta jalan pekaloa-Mahalona-Bantilang sebagai sentra penghasil merica yang belum selesai.

Selain itu, terkhusus kepada pihak PT Vale, Andi Baso juga mengharapkan agar setiap pembibitan dan penanaman pohon untuk penghijauan pasca tambang agar melibatkan masyarakat adat. Agar masyarakat bisa memilih pohon-pohon endemik yang dihilangkan supaya dikembalikan dengan menanam kembali bibit-bibit pohon endemik yang hanya bisa dijumpai diwilayah hukum adat tersebut, seperti damar, kalapi dan lain sebagainya.

Seperti diketahui, sebelum adanya penambangan diwilayah hukum adat Kemokolean Nuha, masyarakat hanya menggantungkan hidupnya pada hutan tersebut dengan menyadap getah damar dan rotan sebagai penghasilan untuk kehidupan sehari-harinya.(AR)

SebelumnyaDinas Lingkungan Hidup Luwu Timur Sosialisasi PPMHA di Baruga Kemokolean Nuha
SelanjutnyaDiberitakan Dugaan Pungli, Keterangan Pihak SMA.N 5 Bone, Bertolak Dengan Siswanya