Muncul Surat Erwin R Sandi Minta Maaf, Janji Serahkan Ambulans CSR PT Vale Juni 2026

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah viral sejak beberapa pekan terakhir, tiba-tiba muncul Surat atas nama Erwin R Sandi minta maaf dan pengunduran jadwal penyerahan ambulans.

Surat tersebut tertera nama dan tandatangan Erwin R Sandi selaku direktur utama PT. Malili Supply Utama dalam pengadaan 24 ambulans Garda sehat yang bersumber dari dana CSR PT Vale tahun 2025.

Surat tersebut dibuat pada tanggal 22 April 2026, namun tandatangan dalam surat tersebut bukan tandatangan basah dari Erwin R Sandi yang diduga hasil scan.

Meski telah muncul surat mengatasnamakan Erwin R Sandi, namun keberadaan Erwin R Sandi hingga saat ini belum diketahui sejak hilang kontak pada Maret 2026 lalu.

“ Surat penyampaian ini kami terima dari salah seorang anggota atau pengurus Pospera di Malili, kalau tidak salah sekitar pekan lalu,” kata Camat Malili, Hasimning kepada awak media, Senin 25 Mei 2026.

Menurut Hasimning, surat tersebut telah diteruskan kepada lima desa dan satu kelurahan di Malili sebagai penerima manfaat dalam pengadaan ambulans Garda Sehat.

Berikut isi surat penyampaian komitmen pengadaan mobil ambulans garda Sehat :

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan perjanjian kerjasama pengadaan 1 (satu) unit mobil ambulans Garda Sehat Nomor…../18/DP/2026 tanggal 22 Januari 2026, bersama surat ini kami, PT Malili Supply Utama yang berkedudukan di Jl. Dr. Sam Ratulangi desa Puncak Indah Malili kabupaten Luwu Timur, selaku PIHAK KEDUA, menyampiakan hal-hal sebagai berikut :

Kami menyampaikan permohonan maaf kepada penaggung jawab pelaksana kegiatan program dukungan SDGs desa tahun anggaran 2025 selaku pihak pertama atas belum terealisasinya penyediaan dan pengiriman unit mobil ambulans desa Garda Sehat sampai dengan batas waktu pelaksanaan sebagaiman diatur dalam pasal 5 ayat 1 perjanjian dimaksud.

Dengan ini dinyatakan bahwa keterlambatan dan/ atau penyesuaian jadwal dalam adendum ini disebabkan oleh menurunnya kondisi kesehatan PIHAK KEDUA, bapak Erwin Sandi, serta adanya musibah duka cita atas berpulangnya orang tua beliau ke Rahmatullah sehingga tidak fokus dalam menjalankan proses pengadaan ini.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, dan dengan tetap mengacu pada ketentuan pasal 9 tentang penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dan mediasi, maka kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan pengadaan mobil ambulans Garda Sehat sebagaimana diatur pada pasal 3 hak dan kewajiban pada perjanjian tersebut.

Adapun bentuk komitmen kami :

– menyampaikan update progres pengadaan ambulans secara berkala setiap sekali dalam tiga hari lebih rutin dari yang diatur dalam pasal 5 ayat 2 pada perjanjian tersebut yakni minimal satu kali dalam seminggu,

– menyelesaikan penyediaan dan pengiriman satu unit mobil ambulans Garda Sehat sesuai spesifikasi teknis sebagaiman diatur pada pasal 3 perjanjian tersebut,

– mematuhi seluruh ketentuan lain dalam perjanjian, termasuk ketentuan sanksi dan denda keterlambatan sebagaimana diatur dalam pasal 8 perjanjian tersebut

Sebagai bentuk itikad baik, kami mengusulkan penetapan komitmen tanggal penyediaan dan serah terima unit, yaitu pada 11 Juni 2026

Kami berharap penyampaian komitmen adendum ini dapat dipahami dan diterima sebagai bagian dari penyelesaian secara musyawarah, dengan tetap menjaga tujuan utama kerjasama yaitu tersedianya layanan mobil ambulans Garda Sehat bagi masyarakat di desa.

Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatian dan kebijaksanaan bapak/ibu, kami ucapkan terima kasih.

Malili, 22 April 2026

Hormat Kami

PT Malili Supply Utama

Erwin R Sandi

Direktur Utama

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan