29 Maret 2024, 2:15 am

Nikmati Asap Surga di Kolong Rumah, Tiga Pria Jeneponto Diringkus Polisi

Jeneponto, batarapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto kembali mengamankan 3 pelaku yang kedapatan sedang berpesta narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing, Ahmad (46), Asdar (35), Irsan (29) yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Batang, kabupaten Jeneponto.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada hari Selasa (27/8/19) sekitar pukul 00.30 wita di Dusun Tonrang, Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

Dimana awalnya pihak kepolisian anggota Polsek Batang tengah menghubungi Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto, yang sementara sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu dibawa kolong rumah.

“Sehubungan dengan informasi yang didapatkan dari warga bahwa pelaku berteman tersebut sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu dibawah kolong rumah pelaku,” jelas Akp Syahrul.

Selanjutnya, usai petugas berhasil menangkap ketiga para pelaku dan menyita barang bukti, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 (satu) buah alat isap/bong, 1 (satu) buah pireks kaca berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) kompor yang terbuat dari korek gas, 1 (satu) buah Hp merk Hammer warna hitam.

Saat ini pelaku telah diamankan dan pelaku telah menjalani proses lebih lanjut di Mapolres Jeneponto. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan