20 April 2024, 8:35 pm

Bupati Luwu Utara Lantik 198 Anggota BPD Periode 2019-2025 Di Tiga Kecamatan

Masamba, Batarapos.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah salah satu parlemen di desa, ibaratnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hal itu ditekankan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani usai melantik 198 anggota BPD Kecamatan Masamba, Malangke Barat dan Bone-Bone periode 2019-2025 di Aula La Galigo, Selasa (27/8/19).

BPD, menurut Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bahwa ini merupakan orang-orang pilihan mewakili wilayah masing-masing yang telah ditetapkan secara demokratis.

“BPD ini ibarat DPRD di desa, namun dengan masa jabatan 6 tahun. BPD dianggap sebagai parlemen desa yang berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja desa,” ucapnya.

Sebagai mitra kepala desa, Indah berharap BPD dapat membangun koordinasi dan kolaborasi.

“Sebagai unsur pemerintah desa, BPD dan kepala desa merupakan mitra oleh karena itu saudara dapat membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintah pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat desa,” tutup Indah. (Hms/Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan