27 Juli 2024, 7:31 am

Oknum Caleg Diduga Rudapaksa Remaja Difabel di Sorowako Akhirnya Ditahan

Liputan : batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Oknum Caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara diduga rudapaksa remaja penyandang difabel di Sorowako, kecamatan Nuha, Luwu Timur, akhirnya ditahan.

NK (29) oknum Caleg ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Luwu Timur sejak hari Jumat Tanggal 23 Februari 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Luwu Timur.

Sebelumnya, NK dilaporkan oleh keluarga korban AF (20) seorang remaja penyandang disabilitas yang diduga dirudapaksa oleh NK disalah satu hotel di Desa Sorowako, kecamatan Nuha, Luwu Timur pada 16 November 2024 lalu.

” Iya benar, NK sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres sejak Jumat tanggal 23 Februari 2024 kemarin,” Ungkap Kasubsi Si Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufik kepada batarapos.com, Minggu (25/2/2024).

Tim penyidik Reskrim Polres Luwu Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga tahap penyidikan selama kurang lebih tiga bulan untuk menetapkan NK sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan.

Bripka Muh. Taufik menjelaskan bahwa, tersangka NK ditahan atas dugaan tindak pidana melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan atau organ reproduksi terhadap penyandang disabilitas.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf (b) jo pasal 15 ayat (1) huruf (h) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 286 KUHPidana.

Berita terkait :

Kasus Dugaan Rudapaksa Oknum Caleg Asal Kolut di Luwu Timur Naik Status Penyidikan

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan