Luwu Utara, batarapos.com – Terkait dengan adanya oknum Polisi inisial WA (32), yang diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) atas dugaan keterlibatan kasus narkoba jenis sabu, pada Sabtu (01/07/2023) malam.
Andi Risma, salah satu masyarakat pengguna media sosial menuliskan bahwa luar biasa, Polri Khususnya Polres Luwu Utara.
“Luar biasa, ini sangat membuktikan bahwa Polri khususnya Polres Lutra, tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba,” tulis Andi Risma, dalam kolom komentar di postingan Link berita Batarapos.com, di Facebook Dedhy Budiman, Rabu (05/07/2023).
Diketahui juga, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, tegaskan tidak akan tebang pilih dalam Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum polisi di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar,” tegas AKBP Galih Indragiri, Rabu (05/07/2023).
“Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan kepada seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkoba,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedhy