Luwu Timur, batarapos.com – Hari ke tiga Operasi Cipta Kondisi jelang natal dan tahun baru, personil polres Luwu Timur (Satres Narkoba), kembali menyisir sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras), di Dusun Rante Tiku, Desa Manunggal Kecamatan Tomoni Timur, Minggu (15/12/19).
Polisi berhasil mengamankan 600 botol bir bintang ( 25) dos, 48 botol bir guinnes (bir hitam kecil), 1 DOS anggur hitam besar, 1 DOS bir guinnnes (bir hitam besar).
“Ini hari ketiga ips cipkon jelang natal dan tahun baru, kita berhasil amankan 700 botol miras, kita tetap upayakan perayaan natal dan tahun baru ini steril dari gangguan keamanan yang bersumber dari miras” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).
Ratusan miras hasil razia selama tiga hari itu telah diamankan di Mapolres Luwu Timur selanjutnya dilakukan pemusnahan. (***).