19 Mei 2024, 10:21 am

Panlih Wabup Luwu Timur Buka Ruang Pengaduan Dugaan Politik Uang

Luwu Timur, batarapos.com – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur membuka ruang pengaduan dugaan politik uang.

Surat edaran Panlih nomor: 79/III/2023 tentang pengumuman uji publik ditandatangi langsung ketua Panlih, Aripin, Senin (6/3/23).

Dalam surat tersebut, juga tertera perolehan suara kedua Calon Wabup yakni nomor urut 01. Mochammad Akbar Andi Leluasa 23 suara dan nomor urut 02. Muh. Taqwa Muller 7 suara.

“Selanjutnya jika ada tanggapan masayarakat terkait dugaan politik uang, yang terjadi sebelu, selama dan setelah rapat paripurna pemilihan wakil Bupati Luwu Timur, maka panitja pemilihan wakil Bupati Luwu Timur menerima pengaduan tersebut, “tulis dalam surat edaran Panlih.

Syarat pengaduan tersebut ditulis pada kertas bersegel atau bermaterai, serta ditandatangani paling sedikit dua orang pimpinan tertinggi organisai daerah yang terdaftar di Pengadilan Negeri daerah.

Pengaduan yang dimaksud juga waktunya terbatas mulai tanggal 7 Maret sampai 9 Maret 2023, saat hari kerja, pengaduan tersebut diserahkan langsung ke sekretariat Panlih di gedung DPRD Luwu Timur.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan