Luwu Timur, batarapos.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RSUD I Lagaligo, Jumat, (3/4/2020) sekitar pukul. 16.30 wita langsung dimakamkan malam ini juga.
Almarhum dimakamkan di TPU Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Luwu Timur sesuai Prosedur tetap (protap), Jumat (3/4/2020) sekitar pukul. 21.30 wita.
Masyarakat dan keluarga yang hendak hadir pada proses pemakaman itu hanya diperbolehkan berada diarea yang sudah ditentukan oleh petugas yang jaraknya dinyatakan aman.
Proses pemakaman dilakukan oleh petugas khusus yang telah dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
“Tidak boleh mendekat, hanya boleh dilihat dari jarak yang sudah ditentukan” Ucap Petugas Kepolisian selaku pengamanan saat berlangsung proses pemakaman.
Informasi yang dihimpun, setelah melakukan koordinasi antara petugas dan pihak keluarga almarhum akhirnya pemakaman dilakukan sesuai prosedur tetap (protap) penanganan PDP covid-19. (HS).