29 Maret 2024, 9:56 pm

Pekan Panutan, Wabup Budiman Lapor SPT Tahunan Melalui E-Filing

Luwu Timur, batarapos.com – Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-Filing bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Pajak Pratama, Khris Rolanto, Kepala KP2KP, Samuel Nugroho dan Pimpinan OPD, yang di laksakan di Aula Kantor Bupati Luwu Timur, Malili (23/03/2021).

Wabup Budiman menyambut baik terlaksananya kegiatan pekan panutan SPT tahunan, sebagai upaya untuk mengingatkan partisipasi sebagai warga negara agar selalu memenuhi kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

“Masyarakat jangan khawatir untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak di masa pandemi covid-19 saat ini, karena Direktorat Jenderal Pajak telah memberi kemudahan kepada wajib pajak dalam penyampaian SPT tahunan yaitu menyampaikan SPT tahunan secara online atau e-filing yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan diakses melalui situs djponline.pajak.go.id,” kata Budiman.

Menurutnya, Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, tanpa pajak sebagaian besar kegiatan negara sulit untuk dilaksanakan, sebesar 80 persen penerimaan negara bersumber dari pajak yang digunakan untuk membiayai pembangunan insfrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi, gaji aparatur negara, pembangunan fasilitas umum dan sarana lainnya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Kesadaran dan kerelaan masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan seluruh kewajiban perpajakannya merupakan salah satu kunci guna menunjang keberlangsungan negara, maka dari itu, kata Wabup Budiman, edukasi dan sosialisasi yang berkesinambungan dari KKP Pratama Palopo maupun KP2KP Malili kepada Pemerintah daerah dan masyarakat wajib pajak harus senantiasa dilakukan agar tingkat kesadaran dan partisipasinya wajib pajak terus meningkat setiap tahunnya.

Lanjutnya, peranan pajak sebagai sumber utama pembiayaan baik APBN maupun APB, dari tahun ke tahun peranannya semakin besar, seperti dalam struktur APBD Kabupaten Luwu Timur, bantuan dana dari Pemerintah pusat masih cukup besar, dan sumber utama penerimaan negara tersebut dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak bumi bangunan.

“Saya menghimbau dan berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat Luwu Timur, selaku warga negara yang baik yang taat pada kewajibannya membayar pajak, terutama kepada pimpinan OPD agar memberikan motivasi dan teladan kepada para bawahannya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku,” kuncinya. (hms/ikp/kominfo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan