2 April 2025, 11:51 am

Pelaku Pembunuhan Warga Luwu di Morowali Mengaku Habisi Nyawa Korban Akibat Cekcok Tarif Kencan

Liputan : Tim batarapos.com

Morowali, batarapos.com – Polres Morowali menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku pembunuhan di Bahodopi, kabupaten Morowali, Sabtu (25/11/2023).

Pelaku pembunuhan seorang wanita inisial R (23) warga kecamatan Lamasi Timur, kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap oleh personel Polres Morowali, Jumat (24/11/2023).

Penemuan jenazah korban oleh warga pada Kamis 16 November 2023 lalu itu menggegerkan warga sekitar, pasalnya korban ditemukan dalam sebuah kamar rumah kosong dengan kondisi sudah membusuk dan tangan terikat.

Polres Morowali setelah menerima laporan masyarakat langsung melakukan olah TKP selanjutnya melakukan penyelidikan, walhasil Polres Morowali menangkap pelaku inisial H alias S (30) warga Desa Keurea, kecamatan Bahodopi, kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Morowali AKBP. Suprianto menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan pelaku  ditemukan motif pelaku menghabisi nyawa korban akibat cekcok persoalan tarif open BO atau prostitusi online.

“ Motifnya sendiri adanya perselisihan antara korban dan pelaku, dimana pada saat itu korban meminta bayaran sesuai pembicaraan lewat michat namun pelaku tidak mau dikarenakan pelaku belum melakukan apa-apa, namun korban tetap memaksa dan mengancam untuk berteriak dimana korban sudah dalam keadaan telanjang,”Jelasnya.

Kapolres Morowali membeberkan kronologi kejadian tersebut, dimana pelaku dan korban saling kenal melalui aplikasi MiChat, aksi tawar pun berlanjut hingga disepakati antara korban dan pelaku sebesar Rp. 500 ribu sekali kencan.

Pelaku yang sudah janjian dengan korban mendatangi rumah kosong milik warga inisial A, ia masuk ke rumah melalui jendela, di rumah itu pelaku dan korban janjian untuk bertemu.

“ Saat pertemuan inilah keduanya berselisih soal kesepakatan kencan, korban yang mengancam berteriak membuat pelaku panik menutup mulut dan menindis korban, pelaku juga mengambil kabel colokan mengikat tangan korban, dan mengambil ikat pinggang mengikat kaki korban,” Ungkap Kapolres.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan