Luwu Utara, batarapos.com – AS (25) pelaku penikaman terhadap Ida (50) seorang IRT di Dusun Tolangi, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, sudah diamankan pihak Polres Luwu Utara, Kamis (5/11/2020).
Saat diamankan di Mapolsek Sukamaju, pelaku berdalih jika dirinya menikam korban lantaran marah dan tersinggung kepada korban yang selalu mengejek pelaku bahwa pelaku tidak ada kerjanya dan mantan Narapidana.
Namun fakta lain terungkap saat pelaku diintrogasi di Mapolres Luwu Utara, menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, bahwa pelaku juga telah mengakui perbuatannya hendak memperkosa korban.
“Selain motif dendam rupanya pelaku hendak memperkosa korban” Kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara (AKP. Syamsul Rijal) kepada wartawan.
Pelaku menikam korban dibagian leher, korban saat itu dilarikan ke Rumah Sakit namun nyawanya tidak tertolong, korban menghembuskan nafas terakhir di RS Hikmah Masamba. (**).