Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianez kembali menegaskan dua perkara yang ditangani pasti ada tersangka.
Hal tersebut ditegaskan Kajari saat menemui massa aksi Aliansi MUAK Luwu Timur, di kantor Kejari Luwu Timur, Senin 07 September 2026.
Puluhan massa aliansi MUAK dan sejumlah aliansi lain di Luwu Timur menggelar aksi demo di dua titik, di Kejari Luwu Timur dan Gedung DPRD Luwu Timur.
Mereka menuntut penetapan tersangka dugaan Korupsi pengadaan Ambulans CSR PT Vale dan pengadaan seragam sekolah yang proses penyidikannya sejak April 2026 lalu.
Sekitar satu jam berorasi di depan kantor Kejari Luwu Timur, perwakilan massa diterima langsung oleh Kejari Luwu Timur di ruang dapat Kejari.
” Dua perkara ini sementara berjalan, dan kami tidak pernah mundur, sekarang kami masih menunggu ekspose dari BPK terkait perhitungan kerugian negara, jadi kalau tersangka pasti ada,” Tegas Kajari.
Usai berorasi di Kejari, massa aksi bergeser ke gedung DPRD Luwu Timur, disana, massa aksi diterima ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, dan 9 anggota DPRD lainnya di ruang Aspirasi.
Aliansi MUAK juga menegaskan bahwa akan menggelar aksi susulan yang akan melibatkan massa lebih banyak apabila perkara tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











