27 Juli 2024, 7:44 am

Pemda Luwu Timur Imbau Hentikan Aktivitas Buka Hutan di Kasintuwu

Luwu Timur, batarapos.com – Pasca kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin (Mayjen TNI Surawahadi, S.IP) di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.

Pemerintah Daerah Luwu Timur melalui surat imbauan kepada Camat Mangkutana dan Kepala Desa Kasintuwu, nomor 522/0211/Bup tanggal 12 Juni 2019, perihal Penghentian kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung.

Imbauan tersebut agar masyarakat tidak melakukan kegiatan pembukaan lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.

Pasalnya, lahan tersebut tidak termasuk dalam pengusulan pelepasan kawasan melalui Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, maupun program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dengan demikian, untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari, Pemerintah Daerah Luwu Timur mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pembukaan hutan di area tersebut. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan