Liputan : Rudini
Jakarta, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi daerah melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta 06 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Sulawesi Tengah berdasarkan surat undangan resmi KPK Nomor B/4531/KSP.00/70-75/07/2025 tertanggal 11 Juli 2025, yang menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam penguatan integritas dan pelayanan publik bebas korupsi.
Dalam forum tersebut, Bupati Morowali Utara, DDelis Julkarson Hehi, menyampaikan presentasi bertajuk “Pandangan dan Permasalahan Korupsi di Kabupaten Morowali Utara”.
Ia menjabarkan berbagai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mendukung program pencegahan korupsi KPK, terutama melalui penguatan fungsi Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.
” Kami telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, melaksanakan sosialisasi dan pemantauan MCSP, serta secara aktif menangani kasus hukum yang bekerja sama dengan APH dan Kejaksaan,” Ujar Bupati Delis dalam pemaparannya
Bupati juga memaparkan indikator capaian kinerja antikorupsi Morowali Utara yang menunjukkan tren positif:
- Survei Penilaian Integritas (SPI) meningkat dari 64,3 di tahun 2023 menjadi 71,2 di tahun 2024.
- LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menunjukkan kepatuhan 100% pada tahun 2024.
- MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) naik signifikan dari 36,3 (2023) menjadi 55,06 (2024).
- Sejak 2020, tiga ASN Morowali Utara telah bersertifikat sebagai penyuluh antikorupsi melalui program ACLC KPK.
Namun, di balik capaian tersebut, Bupati Delis juga tidak menutup mata terhadap sejumlah permasalahan krusial, seperti:
- Praktik korupsi dalam pengadaan barang/jasa (markup, fiktif, dan tidak sesuai spesifikasi).
- Penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti pajak dan SiLPA yang tidak disetor ke kas daerah.
“ Kita butuh penguatan sinergi, bukan hanya antarinstansi, tetapi juga bersama masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam penyelenggaraan pemerintahan,” Tegasnya.
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ini, merupakan bagian dari upaya KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV untuk memastikan seluruh pemerintah daerah menjalankan program pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menyatakan kesiapan untuk terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, serta mendorong peningkatan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) secara berkelanjutan hingga mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.