11 Juli 2025, 4:51 pm

Pemdes Benteng Adakan Musyawarah Pembangunan Desa

Luwu Timur, batarapos.com – Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan  Pembangunan Desa tahun 2022, sesuai dengan UU Desa pasal 54, Musyawarah Desa wajib diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mendiskusikan dan memutuskan hal-hal strategis desa, seperti yang di laksanakan hati ini di Desa Benteng Kecamatan Burau kabupaten Luwu Timur, Selasa (6/7/2021).

Dari Lima dusun di Desa Benteng akan diprioritaskan pembangunan yang terpending akibat Covid.

Musyawarah Desa sangat penting dalam mewujudkan demokrasi berlandaskan musyawarah (deliberative democracy) dimana keputusan-keputusan penting menyangkut kehidupan warga desa tidak hanya diputuskan oleh pemerintah desa melainkan oleh seluruh komponen masyarakat.

Kepala Desa Benteng mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) lebih teknis, yaitu menindaklanjuti prioritas belanja yang telah ditetapkan oleh Musyawarah Desa menjadi lebih rinci seperti perhitungan teknis, rencana anggaran biaya dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Karena itu Musrenbangdes merupakan domain pemerintahan desa (kepala dan perangkat desa), tentu saja dalam proses musrenbangdes pemerintahan desa tetap melibatkan BPD dan perwakilan kelompok masyarakat untuk menjamin mandat Musyawarah Desa diimplementasikan dalam perencanaan yang lebih teknis.

Sebelum  UU  6/2014, Musrenbangdes dilaksanakan untuk  menjaring aspirasi masyarakat desa terhadap pembangunan/pelayanan yang akan diselenggarakan oleh Satuan Kerja  Perangkat  Daerah  (SKPD). Ini dilakukan karena desa dianggap  tidak memiliki   sumber   daya   untuk   pembangunannya,   sehingga  pembangunan   akan dilakukan oleh SKPD. Dengan kata lain desa dilihat sebagai pengusul dan penerima manfaat pembangunan,” ujar Kades Benteng.

Kepala desa juga mengatakan Tentu saja desa dapat mengusulkan program/kegiatan kepada SKPD. Unsulan program tersebut dipisahkan dari program/kegiatan yang menjadi kewenangan desa dan akan disampaikan oleh Desa dalam forum Musrenbang Kecamatan/Kabupaten yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota. (Mus)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan