19 Mei 2024, 11:40 am

Laporan Pemilik Lahan Ditingkat Penyelidikan, Kasus Jalan Nasional Koppe Taccipi Bergulir

Bone, batarapos.com – Pemilik lahan sangat yakin laporan yang dibuatnya akan segera bisa naik lebih tinggi lagi setelah cukup bukti kepenyidikan dan polisi bisa menetapkan para tersangka, bahkan hingga rampung P21 dan disidangkan dipengadilan dengan penuh harapan. Saat bincang-bincang media ini dikantin area Kantor Polres Bone usai diperiksa penyidik. Senin 5 Juli 2021.

Saya baru saja diperiksa diruangan penyidik, sejumlah bukti hak kepemilikan sudah saya serahkan, Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai harapan“, kata A.Kansar.

Usai diperiksa, A.Kansar memberi gambaran bahwa kasus yang dilaporkannya kini telah naik pada tingkat penyelidikan, hal tersebut diperlihatkan disertai surat nomor B/862/VI/RES.1.2/2021 tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari Kepolisian.

Berdasarkan laporan pengaduan yang dibuatnya tanggal 25 Juni 2021 tentang dugaan tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan yang terjadi pada bulan Februari 2021, bertempat di Desa Liliriawang Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana atau Pasal 167 KUHPidana. Dengan Surat Perintah Penyelidikan, Nomor : Sprin lidik/503/VI/Res.1.2/2021, tanggal 30 Juni 2021.

A.Kansar melanjutkan bahwa selain itu informasi yang diberikan oleh polisi, mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terkait didalamnya termasuk melakukan olah TKP dan akan turut melibatkan BPN nantinya.

Polisi akan menghubungi saya jika sudah datang melihat lokasi tanah nantinya, selain itu juga menunggu intruksi polisi jika sudah dapat mengajukan permohonan pengembalian batas kepada BPN”, tuturnya.

Seperti diketahui A.Kansar sebagai pelapor adalah merupakan teratas nama pemilik lahan dalam Surat Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor : 60 Tanggal 11/8/1983, Surat Ukur Nomor : 4162 tanggal 10/12 tahun 1982,  Luas 11.424 M2. Dan Surat Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor : 53 tanggal 16/8/1983, Surat Ukur Nomor : 4163 tanggal 10/12/ tahun 1982, Luas 11.040 M2.

Dalam perkembangan kasusnya yang dipantau batarapos.com, melaporkan PT. Apro Megatama sebagai pelaksana jalan nasional Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Bts. Kab. Maros – Ujung Lamuru – Watampone. Dimana batas tanah lahannya yang digarap selama ini berisi sawah serta tanaman telah dirusak dan diambil, tanpa terdapat ganti rugi serupiahpun.

Bahkan tidak terdapat satupun penyampaian pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis langsung diterimanya sebagai pemilik hak dari penanggung jawab proyek.

Parahnya protesnya selama ini tidak pernah ditanggapi serius bahkan mendapat perlakuan yang tidak wajar. Hingga surat somasi dilayang kepada PT. Apro Megatama.

Ironisnya PT. Apro Megatama sempat menumpahkan sejumlah bahan material diarea lahan warga didepan mata telanjang PPK bernama Ismail ST.MT padahal laporan pengaduan dipolisi sudah dibuat pemilik lahan yang nyaris menimbulkan bentrok.

Jika disingkrongkan dengan data LPSE tertera Instansi : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Satuan Kerja : Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran : APBN Tahun 2021, Nilai Pagu Paket : Rp.39.141.462.000,00, Peserta Tender : 72 Peserta, Pemenang : PT. Apro Megatama, Harga Terkoreksi : Rp.31.313.614.468,75.

Begitupun dangan data google.com terkait PT. Apro Megatama ternyata berlangganan berita pelaksanaan pekerjaan milyaran rupiah yang dikerjakannya disorot tersandung kasus hukum, isinya bisik-bisik dugaan korupsi.

Sebagai catatan penting kasus ini yang dikunci batarapos.com bahwa Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone, pada Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Bts. Kab. Maros – Ujung Lamuru – Watampone. Dengan anggaran keuangan negara 31 M, tidak mengucurkan ganti rugi pembebasan lahan berdasarkan keterangan informasi instansi terkait yang telah diwawancarai dan dirilis media ini. Sehingga kasus keberatan warga akhirnya terungkap. (Zul/Yusri/Agustang).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan