
Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Hasanah, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Hasanah, Jumat (17/1/2025), dihadiri oleh Kepala Desa Hasanah Sucipto bersama aparatnya, Kasi PMD Kecamatan Mappedeceng Rustam, Pendamping Desa Riswan, Babinsa, Ketua BPD Hasanah Imam.B bersama anggotanya, Kepala Dusun, dan tokoh Masyarakat.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Dalam musyawarah, berbagai kriteria penerima bantuan dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa bantuan BLT-DD tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Kepala Desa Hasanah, Sucipto menyampaikan bahwa prioritas penerima BLT-DD adalah keluarga miskin, lansia, dan masyarakat yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi yang sulit.
” Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” Ucap Sucipto.
Lanjut Sucipto, seluruh peserta musyawarah bersepakat dalam menentukan daftar penerima BLT-DD dengan mempertimbangkan data dan verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya.
” Dalam keputusan akhir, sebanyak 28 kepala keluarga (KK) dinyatakan berhak menerima bantuan tersebut sesuai kesepakatan bersama di Tahun 2025,” Jelas Kades Hasanah.
Dengan ditetapkannya penerima BLT-DD, Sucipto, berharap bantuan ini dapat segera disalurkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Desa Hasanah.
” Kami berharap program BLT-DD ini dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menjadi langkah awal menuju pemulihan yang lebih kuat di tahun 2025,” Harap Sucipto.
Diketahui Musdesus tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan keputusan yang telah disepakati.