
Luwu Timur, batarapos.com – Penyaluran BLT DD Pertasi kencana Kecamatan Kalaena kabupaten Luwu Timur telah dilaksanakan di Aula kantor Desa, Senin (3/5/2021)
Pemerintah Desa Pertasi kencana menyalurkan sebanyak 75 BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pendataan KPM yang diperoleh dari muasyawarah
Kades Pertasi kencana (Sammang) mengatakan Adapaun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST maupun program bansos lain.
“Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan,”jelas Sammang
Sammang menambahkan bahwa Penyaluran BLT dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti mempersiapkan tempat duduk berjarak agar tidak terjadi kerumunan, melakukan pengecekan suhu sebelum memasuki, mencuci tangan, serta mengenakan masker.
Sebagai syarat penggambilan BLT, penerima diharuskan membawa syarat berupa surat pernyataan yang memuat belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah, fotokopi KTP dan KK untuk mengecek warga yang datang adalah benar-benar KPM yang sudah ditentukan. Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000,- yang bersumber dari Dana Desa. Hal tersebut sesuai dengan instruksi PMK-222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang didalamnya memuat bahwa BLT DD harus dilaksanakan selama 12 bulan.(Mus)