Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Desa Sindu Agung Kecamatan Mangkutana kabupaten Luwu Timur menggelar Musyawarah Desa dalam rangka sosialisasi tahapan, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sindu Agung untuk tahun 2021 yang di langsungkan di Aula kantor desa Sindu Agung, Kamis (8/7/21)
Kepala Desa Sindu Agung, (Aris Suprojo) mengatakan, kegiatan Musdes RKP Desa Sindu Agung, untuk mencapai tujuan yang ingin di capai dalam perencanaan tahunan desa sebagai upaya untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa selama enam tahunan
“Setiap tahun kita melakukan penyusunan RKP Desa dan ini di tetapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJM Desa Sindu Agung,” Ujar Aris Suprojo
Dijelaskan selain hal itu juga agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera,
“Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,”lanjut Aris
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sindu Agung menyampaikan arahan yang memuat pokok-pokok pikiran BPD dengan menyampaikan bahwa Musdes ini di lakukan sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
“Musyawarah RKP Desa Sindu Agung ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa dan kegiatan ini mengacu pada peraturan menteri desa No.17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” Ungkapnya. (Mus)