H.Yusran Sofyan menerangkan bahwa, hampir seluruh manusia di muka bumi meyakini bahwa, ada 2 hal tuntutan dalam dirinya yakni spiritualisme dan humanisme. Bahkan manusia yang tidak meyakini Tuhan sekalipun, menempatkan humanisme sebagai sesuatu yang absolut (mutlak). Humanisme mampu mengurai batas-batas antara hak dan kewajiban. Bahkan pada titik tertentu humanisme mampu mengantar dan menemukan esensi dan eksistensi manusia.
Salah satu esensi, kata mantan wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode Tahun 2014 – 2019 ini mengatakan, manusia sebagai makhluk sosial selayaknya menghidupkan rasa kemanusiaan dan menciptakan pergaulan yang baik serta bertanggung jawab terhadap kehidupan dunia. Dan humanisme secara luas adalah satu bangsa, yaitu bangsa manusia.
Dan eksistensi manusia bagaimana memperjuangkan harkat dan martabat di muka bumi ini. Sehingga saling menghargai satu dengan yang lainnya dan menjadi salah satu syarat menjaga keberlangsungan kehidupan.
“Saling menghargai dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan adalah kepatutan sebagai individu, berbangsa dan bernegara. Dan oleh karena itu. Indonesia sebagai bangsa, melalui founding fathers menetapkan pentingnya menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan” papar H.Yusran Sofyan,SE, M.Si. Kamis, 20/5/2021.
Lanjutnya, Menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dimaknai dalam dasar negara dan falsafah hidup berbangsa dan bertanah air. Yang secara implisit tertuang dalam Pancasila sila ke-2
“Kemanusiaan yang adil dan beradab”
dan sila ke-5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sebagai bangsa, Indonesia sangat sadar pentingnya memperjuangkan kemanusiaan dan keadilan.
“Secara luas, internalisasi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” tak terbatas hanya di dalam negeri tapi juga Indonesia sebagai bangsa yang merdeka akan selalu hadir memperjuangkan kemanusiaan”, tutur pendiri Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) gratis di Kota Makassar ini.
Menilik peristiwa yang terjadi di Palestina, yang telah menjadi perhatian berbagai negara. Ini adalah momentum yang berharga bagaimana meneruskan perjuangan kemanusiaan itu.
Permasalahan di Palestina tidak sebatas Ras dan Agama. Permasalahan di sana juga menyangkut kemanusiaan. Di sana ada penindasan, perampasan tanah oleh zionis Yahudi. Saat ini, di Tepi Barat Palestina telah digerogoti oleh perluasan ekspansi pemukiman zionis secara besar-besaran.
Padahal ekspansi pemukiman Yahudi di Tepi Barat ini. Membuat PBB menerbitkan resolusi PBB nomor 465 tahun 1980 hingga 2334 Tahun 2016 yang isinya meminta agar Israel menghentikan perluasan pemukiman tersebut yang secara de jure adalah ilegal. Walaupun saat itu, Status kenegaraan Palestina masih pada tingkat Non-member observer status. Artinya, masih berupaya untuk mendapatkan status anggota penuh di PBB.
H.Yusran Sofyan yang juga dikenal merupakan publik figur selama ini di Sulawesi Selatan menjelaskan, seperti dikutip dalam karya Noam Chomsky berjudul (Understanding Power).
Tahun 1971, Kesepakatan perdamaian menemui jalan buntu setelah Israel dan AS menolak. Diceritakan perundingan diwakili oleh Perdana Menteri Mesir Anwar Sadat yang membuat tawaran perdamaian.
Selanjutnya, pada bulan Januari 1976. Mesir, Suriah, dan Jordan menawarkan solusi 2 negara ke dewan keamanan PBB sesuai dengan resolusi PBB 242. Palestine Liberation Organization (PLO) pun mendukung proposal tersebut. Tetapi kembali menemui jalan buntu karena ditolak oleh Amerika Serikat dengan menggunakan vetonya.
Pada tahun 1993, saat itu perjuangan Palestina atas dasar perdamaian dan kemanusiaan mencapai kesepakatan dengan Israel. Ketua PLO sekaligus Presiden otoritas Nasional Palestina Yasser Arafat dan Perdana menteri Israel Yitzhak Rabin menandatangani kesepakatan Oslo.
Namun, di tahun 1995. Rabin terbunuh justru oleh orang ekstrimis Israel bernama Yigal Amir karena dianggap memilih berdamai dengan bangsa Arab. Dan sejak saat itu, perdamaian terhenti dan perjuangan kemanusiaan semakin menjauh.
Sepantasnya perjuangan kemanusiaan tidak boleh mati oleh individu ataupun kelompok bahkan negara sekalipun. Perjuangan kemanusiaan harus terlepas dari konflik politik, ras dan agama.
Untuk itu. Perampasan, penindasan bahkan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. (Zul)