Masih Diperiksa Tipidkor, Kades di Luwu Timur Dipolisikan Lagi Dugaan Penggelapan  Dana Desa

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Desa Manunggal Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, dilaporkan ke Polres Luwu Timur, Senin 11 Mei 2026.

Kades Manunggal MK juga saat ini masih diperiksa oleh Unit Tipidkor Polres Luwu Timur terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2022, 2023 dan 2024.

Sekarang, Kades Manunggal dilaporkan oleh Aris atas dugaan penipuan dan penggelapan dana bahan bangunan dan jasa pekerja proyek Dana Desa tahun 2025.

” Hari ini saya laporkan pak desa, karena dana dia ambil dari bendahara tapi tidak diberikan ke kami, setiap diminta banyak alasannya, padahal sejak tahun 2025 lalu,” Kata Aris usai membuat laporan.

Aris menjelaskan bahwa harga bahan bangunan dan jasa pekerja diambil langsung oleh kepala desa dari bendahara, dengan alasan akan diberikan Lansgung ke dirinya namun hingga saat ini dana tersebut tak kunjung diserahkan.

” Jumlah dana yang diambil oleh kades dari bendahara sebanyak Rp. 37 juta, itu murni harga bahan bangunan dengan upah pekerja, alasan kades ke bendahara dia mau kasi saya tapi tidak ada, makanya sampai sekarang saya tidak tandatangan kwitansinya,” Jelasnya.

Selain dugaan penggelapan dana proyek bersumber dari Dana Desa T.A 2025, kades manunggal juga dilaporkan dugaan penipuan pinjam uang malah janjikan proyek.

Arham mengungkapkan bahwa Kades Manunggal meminta uang sebesar Rp. 25 juta dengan Dalih segera dikembalikan, uang tak kunjung dikembalikan, Kades malah tawarkan dua paket proyek desa.

Namun kades hanya merealisasikan satu paket proyek yang diberikan ke Arham, Proyek dana desa itupun bermasalah menurut Arham.

” Dia datang pinjam uang katanya cepat dikembalikan, tapi sampai setahun tidak kembali, dia janji dua paket proyek dana desa dia mau kasi saya untuk kerjakan, tapi hanya satu yang dia tunjukkan itupun sekarang ini yang bermasalah, dananya di ambil kades,” Ungkap Arham.

Tidak hanya itu, Kades juga dilaporkan dugaan menyalahgunakan dana proyek Bronjong yang bersumber dari dana desa tahun 2025, dimana dana tersebut telah diambil oleh Kades sebanyak Rp. 22 juta namun tidak ada pembangunan Bronjong, di lokasi hanya ditemukan satu truck batu.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan