Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Desa Madani gelar Musyawarah Desa tentang Rembuk Stunting di Aula Kantor Desa Madani Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Kamis (03/08/2023).
Adapun yang dibahas dalam musyawarah tersebut diantaranya tentang percepatan penurunan stunting dan perbaikan gizi.
Dalam arahan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sitti Rahmatia), Rembuk stunting merupakan salah satu tahapan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam rangka penyusunan perencanaan tahunan dalam hal ini penyusunan Rencana Kerja pemerintah Desa (RKP Desa) TA.2024.
” Hasil dari rembuk stunting ini akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan RKP Desa sebagai dasar dalam penganggaran di dalam APB Desa tahun 2024 nantinya,” ujarnya
Juemin selaku Kepala Desa Madani mengatakan bahwa pemerintah akan mendukung program pencegahan dan penurunan stunting dan akan melakukan penganggaran dalam APB Desa
” Kami dari pemerintah desa akan menganggarkan dana dalam rangka proses penurunan stunting dan pencegahan stunting,” ucapnya
Kades juga menambahkan bahwa pemerintah akan membantu memfasilitasi warga yg belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah.
Ada 5 sasaran layanan stunting yaitu, Rematri (Remaja Putri), Catin (Calon Pengantin), Ibu hamil/nifas, Bayi Balita usia 0-5thn dan Keluarga beresiko stunting.
Pencegahan stunting juga perlu memperhatikan sanitasi lingkungan, tersedianya air bersih, jamban sehat bagi warga dan lingkungan yang bersih.
Turut hadir dalam rapat tersebut ahli gizi dari puskesmas, Kepala KUA, Kapolsek Wotu, Babinsa, Babinkamtibnas, PPL Desa Madani, PlKB Desa Madani, Pendamping Desa, Kepala Desa, BPD, RT, Linmas, Kader-kader, tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat.
Tim batarapos.com/Idha