Makassar, Batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerjasama Lembaga Penelitian Masyarakat dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin Makassar menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Perpustakaan Desa di Hotel Grand Imawan Makassar, 26-30 Agustus 2019.
Bimtek dibuka oleh kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur, Satri, mewakili Bupati Luwu Timur mengatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan merupakan suatu harapan besar bangsa ini untuk memberikan kesempatan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Desa dan masyarakat guna melancarkan urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, sebagai jajaran Pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, pengelola harus mampu dan memelihara hubungan harmonis dengan masyarakat, pelayanan Pemerintah Desa harus lebih optimal, karena berkaitan dengan hak-hak masyarakat memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya. Pelayanan yang baik kepada masyarakat akan semakin meningkatkan kepercayaan kepada Pemerintah, serta memperkokoh antara pengelola Perpustakaan dan masyarakat.
“Saya berpesan kepada saudara-saudari agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dan terus belajar memahami setiap peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Perpustakaan di Desa, karena saudara-saudari mengemban peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik di lingkungan Desa masing-masing maupun kerukunan masyarakat antara desa yang lain,” terang Satri.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Timur, Halsen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Prof. Rasyid Thaha. (ikp/kominfo)