Masamba, Batarapos.com – Berbagai organisasi masyarakat maupun kepemudaan memberikan apresiasi atas gesitnya jajaran Polres Luwu Utara membekuk pria pelaku ujaran kebencian kepada Kyai Nahdlatul Ulama (NU) almarhum KH. Maimun Zubair yang sempat viral di media sosial facebook.
Salah satu apresiasi itu disampaikan oleh Haerul Tungga Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
“Kami selaku Pemuda Muhammmadiyah sangat mengapresiasi jajaran Polres Luwu Utara dengan sigapnya dalam mengamankan pelaku ujaran kebencian tersebut,” ujar Haerul Tungga, Sabtu (10/8/19).
Haerul menambahkan bahwa pelaku tersebut segera diproses hokum, agar menjadi pelajaran bagi pengguna media sosial yang lain agar tidak semenah-menah dalam menggunakan sosial media.
“Media sosial itukan punya etika dalam menggunakannya, inilah akibat yang ditimbulkan atas orang-orang yang tak bijak bermedia sosial. Inilah yang dikatakan dalam pepatah mulutmu adalah harimaumu,” tambahnya.
Diketahui, pelaku bernama Joe Ramadhan (40) warga Dusun Salutabaro, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan diamankan jajaran Polres Luwu Utara Jumat (9/8/19) sekitar pukul 15:00 Wita.(Drs)