Baebunta, batarapos.com – Unit Reskrim Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, berhasil meringkus dan ungkap pelaku pencurian kendaraan roda dua (Curanmor), di desa Lara, kecamatan Baebunta, kabupaten Luwu Utara. Rabu (2/10/19).
Tersangka inisial SUR (17), warga lingkungan kuri-kuri, kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Baebunta (IPDA Rodo P Manik), kepada Batarapos.com, bahwa SUR, saat beraksi seorang diri, atas laporan warga bahwa sering terjadi pencurian di desa Lara, kini terjawab sudah.
‘’tersangka kita tangkap senin 30 September 2019, sekitar pukul 04.00 Wita, Situndukan desa Lara, pelaku dengan modal sebilah parang berhasil mencungkil rumah warga dan mengambil tabung gas dan beras. “kata kapolsek Baebunta.
Tersangka SUR, telah mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, 4 Tempat kejadian yang sudah disasar tersangka, saat ini polisi telah mengamankan barang bukti berupa, Satu unit Motor hasil curian, Tabung Gas Elpiji 3 kg, satu Parang, beberapa Hp, dan dua unit Motor yang dipinjam untuk melancarkan aksinya. (Drs).