10 Oktober 2024, 12:25 pm

Pengawas PT. Mitra Aiyangga Nusantara Diperiksa Penyidik Polres Luwu Timur


Luwu Timur, batarapos.com – Setelah memeriksa dan memintai keterangan pemilik tambang sebagai sumber material pembangunan pergantian Jembatan Sungai Kalaena, pekan lalu.

Penyidik Polres Luwu Timur kembali memeriksa dan memintai keterangan pengawas PT. Mitra Aiyangga Nusantara (SN), senin (12/8/19).

SN dimintai keterangan diruang penyidik Reskrim Polres Luwu Timur lantai 2 terkait penggunaan material diduga ilegal, yakni material sirtu timbunan dan batu pondasi.

Dihadapan penyidik, SN mengakui telah mensuplay material dari lokasi yang tidak memiki kelengkapan izin.

“Pengawas proyek inisial SN sudah kita mintai keterangan, dia akui kalau material yang digunakan bersumber dari lokasi tambang yang tidak memiki izin atau ilegal” Kata Kapolres Luwu Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar A. Malloroang).

Selanjutnya, Penyidik kembali telah mengagendakan untuk memanggil rekanan/kontraktor serta PPK proyek tersebut, juga untuk dimintai keterangan. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan