29 Maret 2024, 3:17 pm

Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi PMKS, Sarkawi Harap Rakyat Sejahtera

Tomoni, Batarapos.com – Peningkatan kapasitas danĀ  kompetensi bagi penyandang Masalah kesejahteraan Sosial Anak (PMKS), yang berlangsung di aula Hotel Sikumbang, Kecataman Tomoni, Luwu Timur, pagi tadi, Selasa (25/6/19).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinsos dan P3A ini dihadiri langsung Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Timur (HM.Sarkawi A.Hamid) dan Kepala Dinas Sosial dan P3A (Drs. Sukarti) mewakili Bupati Luwu Timur.

Sarkawi dalam memberikan Materi dan Pengarahan terhadap seluruh peserta dari berbagai lembaga Pendidikan dan kelompok masyarakat berharap seluruh masyarakat hidup sejahtera.

“Salah satu problematika yang dihadapi oleh bangsa kita saat iniĀ  seiring dengan semakin majunya tingkat peradaban di era milineal seperti sekarangĀ  adalah bagaimana mempersiapkan Generasi yang peduli dan memiliki kepekaan sosialĀ  yang tinggi” papar Sarkawi.

Karena itu menurut politisi Gerindra ini Pemerintah harusĀ  mempersiapkan dan menghadirkan GenerasiĀ  atau Anak anak yang memiliki kemapanan dan kemampuan serta kemandirian.

“Sebuah pemerintahanĀ  itu sekurang-kurangnya memiliki 4 fungsi yaitu fungsi Administrasi, Fungsi pelayaanan ,fungsi pembangunan dan fungsi kesejahteraan, Pemerintah hanya dapat dikatakan Berhasil jika mampu menghadirkan fungsi ini dengan nyata dan terukurĀ  dan bukan hanya pada tataran angka angka statistik” lanjutnya

Kegiatan PMKS tersebut harus terus ditingkatkanĀ  agar permasalahan kesejahteraan sosialĀ  perlindunganĀ  kepada Anak sebagai Generasi penerusĀ  di Luwu Timur dapat diwujudkan.

Acara diakhiri dengan Diskusi dari beberapa peserta yang ada dan kelompok masyarakat.

Hadir pula dalam kegiatan yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 26 Juni ini adalah Supervisor dariĀ  lembaga kesejahteraan Anak Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan dan beberapa pekerja Sosial lainnya. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan