Bone, batarapos.com – Sosialisasi penyuluhan hukum pemerintah Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone berkolaborasi dengan Mahasiwa KKN Mandiri IAIN Pare-pare berlangsung cukup alot.
Sosialisasi penyuluhan hukum yang di selenggarakan kades Samaenre samsudin, menghadirkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri [ Kacabjari ] Lappariaja Andi Muh Dachrin, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Awaluddin, Kanit Tipidkor Polres Bone, Iptu Daniel Naingolan
Kepala Inspektur Bidang Pembantu Bidang Pencegahan dan Investasi Inspektorat Kabupaten Bone Arsad dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat [ LP2M] Kampus IAIN Pare-pare Muh Ali Rusdi sebagai narasumber.
Dan para Kepala Dusun Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Ketua RT/RW, Ketua Badan Permusyawaratan Desa bersama anggota, Kader PKK, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, Babinsa Koramil 1407-09 Lappariaja dan para peserta Mahasiswa KKN IAIN Pare-pare.
Gambaran secara tehknis yang dipaparkan Andi Muh Dachrin, baik segi pengawasan penyelenggaraan, tugas dan fungsinya terlebih dibidang hukum sebagai spirit aparat pemerintah Desa dalam menjalangkan roda pemerintahan Desa.
Selain itu, juga merupakan Instruksi Jaksa Agung nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga kehadiran Kejaksaan ditengah masyarakat dapat bermanfaat, begitu pula pemaparan dari narasumber lainya.
Sekertaris Kecamatan Bengo, Idil Adha A. Passamula juga menambahkan, penyuluhan hukum pemerintah Desa Samaenre ini sangatlah penting untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran hukum masyarakat maupun aparat pemerintah Desa.
” Kita berharap kepala Desa di Kecamatan Bengo tidak ada yang bersentuhan dengan hukum dimana seperti kita ketahui di Kabupaten Bone sudah banyak Kepala Desa tersentuh dengan hukum,” paparnya Idil Adha A. Passamula.
Ungkapan rasa hormat dan terima kasih tidak lupa diutarakan Kades Samaenre, Kecamatan Bengo Samsuddin dipenghujung acara. Dengan kehadiran para tamu istimewanya itu rela meluangkan waktu demi kepentingan masyarakat dan terlebih pesan moral yang diberikan.
Tim batarapos.com/Yusri