Luwu Timur, batarapos.com – Personel Polsek Malili di Pimpin oleh Kanitres Polsek Malili IPDA AHMAR WIJAYA,S.Sos bersama Aipda Khaeril Lipu dan Brigpol Agus Ashar, melaksanakan kegiatan pendisiplinan warga dalam rangka penerapan protokol kesehatan di tempat Keramaian, Kamis (27/8/2020).
Kali ini kegiatan di laksanakan di Pasar sentral Malili yang berada di Desa Baruga, dalam giat tersebut Personel Polsek Malili menghimbau kepada pengunjung dan pedagang yang berada di Pasar Sentral Malili untuk selalu mentaati peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk mencegah Penularan / Penyebaran COVID – 19.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu menggunakan Masker bila beraktivitas di luar rumah bisa meredam penyebaran virus tersebut,” ujar Ipda Ahmar Wijaya.
Pada kesempatan ini pula Personel Polsek membagikan masker Kepada Pengunjung dan pedagang di Pasar Malili yang ditemukan tidak Memakai / Menggunakan Masker.(**).