Pesta Miras dan Miliki Sajam, KBO Satsamapta Polres Luwu Utara Amankan Seorang Pria

Tim batarapos.com/Dehdy
Editor : Inggrid Tokan

Luwu Utara, batarapos.com – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan satu orang pemuda saat berpesta miras dengan teman-temannya dan kumpul kebo di rumah kost-kostan, desa Minanga Tallu, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Kamis (31/08/2023) Malam.

Hal itu dikatakan Kasat Samapta Polres Luwu Utara melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satsamapta IPDA Sultan Syahluddin, Jumat (01/09/2023).

” Kami telah mengamankan satu orang pemuda membawa sebilah sajam jenis badik dan korek api berbentuk pistol jenis Revolver saat tim melakukan pemeriksaan badan,” ucap IPDA Sultan Syahluddin.

” Seorang pemuda tersebut berinisial MS (24) merupakan warga desa Kaluku kecamatan Sukamaju, kita amankan berdasarkan laporan masyarakat saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum PolresLuwu Utara,” jelasnya.

KBO IPDA Sultan Syahluddin juga menuturkan bahwa seorang pemuda kita amankan beserta barang buktinya dan membawa pemuda tersebut ke Polres Luwu Utara kemudian menyerahkannya ke piket fungsi Reskrim untuk proses lebih lanjut.

” Patroli rutin ini dilakukan sebagai bentuk upaya tindakan untuk mencegah terjadinya segala bentuk perbuatan tindak pidana kejahatan serta menjalin sinergitas untuk menciptakan keamanan yang kondusif,” tuturnya.

” Dengan adanya kejadian ini, kami memberikan himbauan kepada pemilik kost atau kontrakan agar memberi teguran kepada penghuni kost apabila menerima tamu dan melakukan kegiatan minum-minuman keras yang dapat menimbulkan perbuatan Pidana,” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan