
Luwu Utara, batarapos.com – Petugas Rutan Kelas IIB Masamba berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa salah satu pengunjung, Senin (15/6/2020) pukul 09:45 wita.
Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan didalam botol sabun, saat petugas Rutan melakukan penggeledahan barang titipan salah satu pengunjung berinisial MA (20), berdasarkan pengakuan MA dirinya hendak membesuk salah satu warga binaan Rutan Masamba yang berinisial “SD”.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian, untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Pengamanan Rutan, (Syamsul Bahri).
Kepala Rutan Masamba (Iskandar Djamil), menambahkan jajaran permasyarakatan terus berbenah, terutama dalam mengatasi peredaran Narkoba di rutan Masamba, modus operandinya begitu banyak.
“Penggalan ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam memberantas Narkoba, tidak ada kompromi lagi baik untuk petugas maupun pengunjung,” ujar Iskandar Djamil. (Drs/Rival)