Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan berakhir masa jabatan, selain berakhir periode jabatan, sebagian Kepala Desa juga lepas jabatan untuk maju sebagai Calon Legislatif.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Luwu Timur mencatat ada 19 Kepala Desa di Luwu Timur yang berakhir masa jabatan untuk periode 2017-2023, sementara tiga Kepala Desa periode 2019-2025 lepas jabatan untuk maju sebagai calon legislatif.
“ Ada sembilan belas Kades yang berakhir masa jabatan di tahun 2023 ini,” Kata Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen kepada batarapos.com, Jumat (15/12/2023).
Untuk Kecamatan Wotu, Kepala Desa yang berakhir masa jabatan, diantaranya Kepala Desa Lera, Balo-Balo dan Pepuro Barat.
Kecamatan Burau, kepala Desa Burau Pantai, kecamatan Tomoni, Kepala Desa Tadulako dan Desa Bayondo, kecamatan Mangkutana, kepala Desa Wonorejo dan Desa Manggala.
Kecamatan Kalaena, Kepala Desa Pertasi Kencana, kecamatan Tomoni Timur, Kepala Desa Kertaraharjo, Desa Cencana Hitam dan Desa Cendana Hitam Timur.
Kecamatan Malili, kepala Desa Lakawali Pantai, Desa Ussu, Desa Balantang, Desa Baruga, Desa Wewangriu, dan Desa Pasi-Pasi, kecamatan Nuha, Kepala Desa Sorowako.
Tiga Kades yang periodenya 2019-2025 lepas jabatan untuk maju sebagai Calag, diantaranya, Kades Wonorejo Timur kecamatan Mangkutana, Kades Lamaeto kecamatan Angkona, dan Kades Ledu-Ledu kecamatan Wasuponda.
Dan tiga Kades yang periode jabatannya 2017-2023, namun mundur sebelum masa jabatan berakhir juga untuk maju sebagai Caleg, diantaranya Kades Lakawali Pantai kecamatan Malili, Kades Balantang kecamatan Malili dan Kades Sorowako kecamatan Nuha.
Halsen menjelaskan bahwa pilkades serentak akan dilakukan pada tahun 3024, meski demikian, DPMD belum dapat memastikan waktunya, mengingat pelaksaan Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang.
” Pilkades serentak dilaksanakan kemungkinan setelah proses-proses pemilu,” Ungkapnya.