Liputan : Tim batarapos.com/Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Personil gabungan Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulsel lakukan Pengamanan eksekusi pengosongan lahan irigasi di 8 titik yang tersebar di desa Tolada, Kecamatan Malangke, Rabu (20/3/2024).
Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Luwu Utara, Kompol Darwis.
Kompol Darwis mengatakan bahwa pengamanan eksekusi lahan dilakukan selama 9 hari, sejak Rabu 20 sampai 29 Maret 2024, di 43 titik yang tersebar di kecamatan Malangke dan Mappedeceng.
” Sebanyak 140 personil gabungan yang kita turunkan untuk melakukan pengamanan eksekusi lahan di dua Kecamatan,” ucap Kompol Darwis.
Kabag Ops menuturkan bahwa perkara permohonan eksekusi pengosongan sudah tertuang dalam surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Masamba, antara Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Cq Direktorat Jenderal Sumber daya Air, Cq. Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan sejumlah termohon pemilik lahan yang akan dikosongkan untuk pembangunan irigasi.
” Pengamanan ini tujuannya untuk mengawal proses eksekusi berjalan lancar tanpa adanya riak karna pengosongan lahan ini sudah ditetapkan dalam surat resmi yang dikeluarkan dari pengadilan Negeri Masamba,” tutur Kompol Darwis.
Pembangunan irigasi, di lahan milik termohon juga akan difungsikan untuk masyarakat.
” Kami berharap kerjasamanya agar proses eksekusi berjalan dengan aman dan kondusif,” harap Kompol Darwis.
Eksekusi dilakukan secara bertahap diawali dengan patok lahan yang didominasi perkebunan Warga dan disaksikan oleh pihak termohon, Kementrian PUPR, aparat desa dan perwakilan Pengadilan Negeri masamba. Selanjutnya pengosongan lahan menggunakan Alat berat.