27 Juli 2024, 11:59 am

Polisi Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu di Malili

Luwu Timur, bataraoos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap tiga orang terduga pengedar dan pengguna narkoba jenis Sabu di Dusun Lagaroang, Desa Baruga Kecamatan Malili, Senin (31/5/21).

Ketiga terduga pelaku yang ditangkap adalah, MA (22) warga Kelurahan Malli, Kecamatan Malili, IS (23) warga Desa Wewangriu Kecamatan Malili dan AS (19) warga Desa Baruga, Kecamatan Malli, Luwu Timur.

Polisi menyita barang bukti berupa, tiga sashet ukuran kecil berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 0,16 gram, satu buah korek api gas warna kuning, satu set alat hisap shabu atau bong, tiga buah handphone, satu alumunium foil, satu sendok shabu, satu buah sumbu, satu dompet warna hitam, satu tas selempang warna hitam, dan uang tunai 800 ribu rupiah.

“Ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, dari tangan ketiga terduga kita menyita beberapa barang bukti, ketiganya sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddy). (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan