2 Januari 2026, 6:19 am

Polisi Tangkap 3 Pria di Jeneponto, 2 Diantaranya ASN Jabatan Kepala Sekolah

 

Jeneponto, batarapos com. Satres Narkoba Polres Jeneponto kembali mengamankan tiga orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu, Selasa (18/02/2020) pekan lalu.

Ketiga pria tersebut berinisial S (45) warga Dusun Tonrang Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

RA (53) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Dusun Bontoloe Desa Palajau Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.

HA (41) Apartur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah salah satu SD di Jeneponto, warga BTN ANWAR JAYA Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan bahwa Polisi pertama kali memgankan S, selanjutya dilakukan pengembangan.

Dia diamankan di rumahnya bersama barang bukti berupa, 8 sachet plastik diduga berisi Sabu-sabu berat bruto 1,060 gram, 5 sachet plastik klip yang sudah kosong diduga bekas isi Sabu, 1 lembar tissu dan 1 buah HP lipat.

“Saat diintrogasi, S mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari RA,” Kata Syahrul kepada wartawan, Senin (24/02/2020)

Berdasarkan pengakuan S, akhirnya Polisi menjemput RA dikediamannya, Saat diintrogasi, RA mengakui telah memberikan sabu ke S, ia mengaku memperoleh Sabu tersebut dari HA.

“Anggota bergerak lagi mengamankan HA dikediamannya. Saat ini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Syahrul. (Ridwan Tompo).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan