26 April 2024, 10:24 am

Polisi Tangkap Dua Pencuri di Wotu, Pelaku Telah Beraksi di 16 TKP

Luwu Timur, batarapos.com – Personil gabungan Tim Resmob Polres Luwu Timur, Satuan Intel Brimob Baebunta dan personil Polsek Wotu berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri, Minggu (18/8/19) sekitar pukul. 08.00 Wita.

Kedua pelaku maing-masing Muh.Jafar Alias Jampang (23) dan Akmal (25) yang tinggal di Dusun Bunga Pantai Desa Bahari, Kecamatan Wotu ditangkap langsung di rumahnya.

Berdasarkan laporan korban (Efrianti) warga Dusun Sumbernyiur, Desa Lampenai Kecamatan Wotu, yang rumahnya disatroni pelaku saat sedang kosong, Jumat (16/8/19) lalu, berbekal informasi tersebut dan keterangan saksi yang sempat melihat pelaku, akhirnya Polisi menagkap kedua pelaku.

Saat diintrogasi, kedua pelaku yang tinggal sekampung itu, mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 16 tempat, di kecamatan Burau, Kecamatan Wotu, dan Kecamatan Tomoni.

Berikut TKP dan barang bukti hasil curian kedua pelaku, Wotu sumber nyiur , barang yang dicuri pelaku yaitu 1 Buah HP dan 1 buah Laptop serta uang tunai, TKP Wotu sekitar bulan Agustus , BB berupa gelang emas dan 2 Buah HP, TKP Maramba , BB berupa 6 Slop Rokok Sampoerna dan 7 Slop rokok class mild, TKP Peppuro sekitar bulan 7 , BB berupa uang tunai Rp 4.000.000  dan telah habis digunakan pelaku, TKP Pantai ujung suso , BB berupa uang tunai RP 5.000.000, TKP Pantai Lemo , BB berupa 2 buah cincin emas, TKP Wotu sekitar bulan 7 , BB berupa 1 buah HP Iphone 5 dan uang tunai Rp 300.000, TKP Maramba , BB berupa 5 buah tabung LPG 3 KG, TKP Pustu Maramba , BB berupa Vivo Y91, TKP Desa bangun karya , BB uang tunai Rp 500.000, TKP wisma Melati mekar , BB berupa HP Vivo Y91, TKP Bahari , BB uang tunai Rp 3.000.000, TKP Bunga Bunga , BB 1 buah cincin emas dan Uangbtunai Rp 700.000 dan TKP Wisma sumber urip , BB berupa 1 buah HP Oppo  dan uang tunai Rp 800.000.

Kedua pelaku berbagi peran saat melancarkan aksinya, dimana pelaku Akmal masuk kedalam rumah dengan cara mencungkil sedangkan Jafar berperan memantau keadaan, hingga berhasil menggasak barang berharga milik korban.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti yang tersisa telah diamankan di Mapolres Luwu Timur, selanjutnya, Pihak Kepolisian Resor Luwu Timur, menghimbau kepadamasyarakat yang merasa menjadi korban agar melaporkan segera ke Mapolres Luwu Timur. (HS)

 

 

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan