17 Agustus 2025, 4:09 am

Polres Luwu Timur Amankan Ratusan Jeriken Solar Subsidi

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2025, dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang pelaku beserta ribuan liter BBM yang diduga akan dijual keluar daerah.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan melakukan antrian di SPBU menggunakan barkode kendaraan. Barkode tersebut kemudian dikumpulkan dan digunakan kembali untuk membeli solar dalam jumlah besar, yang selanjutnya dijual ke luar daerah, seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

“ Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 316 jerigen berisi BBM jenis solar, dengan total 10.428 liter. Selain itu, kami juga mengamankan lima unit kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut BBM,” Ujar Kapolres.

Kapolres Luwu Timur juga menghimbau agar para pelaku yang masih melakukan praktik serupa segera menghentikan kegiatannya. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“ Kami minta peran serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketersediaan dan penyaluran BBM Subsidi ini tepat sasaran demi mencegah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” Tegas AKBP Ario.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah kasus serupa terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Timur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan