Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur melakukan pemeriksaan terhadap PN ketua Gapoktan Desa Maramba, Kecamatan Wotu, hari ini, Jumat (12/11).
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa dua orang pengurus Gapoktan Desa Maramba yakni RP selaku Sekretaris dan SJ sebagai bendahara pada hari Selasa (9/11), terkait dugaan penyelewengan dana bergulir tersebut.
“Hari ini ketuanya sementara diperiksa, sekretaris dan bendahara sudah diperiksa Selasa lalu,” Kata Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur.
Dana Gapoktan Desa Maramba atau Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan yang awalnya dikucurkan pada tahun 2009 melalui APBN Kementrian Pertanian senilai 100 juta sebagai dana bergulir, saat ini sudah mencapai 120 juta, namun nahasnya dana sebanyak itu tersisa 3 juta di rekening Gapoktan.
Informasi yang dihimpun bahwa Dana itu diduga digunakan oleh Ketua Gapoktan PN sebagai modal usaha, infromasi itu dibantah oleh PN, ia berdalih bahwa sebagaian dana itu mandek di petani.
“Saya tidak gunakan dana itu, memang itu dana sekarang sudah mencapai 120 juta, jadi yang mandek di petani sekitar 40 juta, di rekening sisa 3 juta,” Ungkapnya saat dikonfirmasi batarapos.com.
Saat ditanya kemana dana sebesar 77 juta sisa dari jumlah yang mandek di petani dan yang berada di rekening, PN tidak mampu menjawab.
Selain pengurus Gapoktan Maramba, penyidik juga memeriksa dan meminta keterangan pengurus Gapoktan Desa Lampenai Kecamatan Wotu, ketiga pengurus yang sudah dimintai keterangan masing-masing inisal SA selaku Ketua Gapoktan, KN selaku Sekretaris dan IR sebagai Bendahara.
Usai diperiksa pada hari Senin 26 Juli 2021 lalu, penyidik memberi waktu kepada pengurus Gapoktan Lampenai untuk menyerahkan Surat Pertangggungjawaban (SPJ) pengolahan dana, namun sampai saat ini SPJ tersebut belum diserahkan.
“Untuk pengurus Gapoktan Desa Lampenai semua sudah diperiksa, tinggal SPJ yang belum diserahkan,” Ujar Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur.
Penyidik Polres Luwu Timur terus menggenjot proses penyelidikan kedua pengurus Dana Gapoktan tersebut, pemeriksaan para pengurus merupakan pemeriksaan pertama setelah para pengurus memenuhi panggilan penyidik.
Tim batarapos.com