17 Maret 2025, 12:22 am

Polres Mamuju Tangkap Oknum Ustadz Diduga Lecehkan 7 Santriwati

Luwu Timur, batarapos.com – Tim Resmob Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menangkap seorang Ustadz inisial AR (47) diduga lecehkan santriwati.

AR yang juga seorang ASN di Kemenag Sulawesi Barat ditangkap di rumahnya di Desa Salupangi Kec. Simboro Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (5/2/22) pukul. 11.00 WITA.

AR juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren ditangkap tim Resmob Polres Mamuju berdasarkan laporan orang tua santriwati yang anaknya diduga dilecehkan terduga pelaku.

Saat diintrogasi, AR mengaku melakukan pelecehan terhadap santriwati di Pondok Pesantren dan di rumah pelaku dengan cara memanggil korban untuk datang kerumahnya pada saat anak dan istri sedang tidur dengan alasan membantu pelaku membersihkan rumah dan menjaga anak pelaku.

AR mengakui telah melakukan beberapa kali pelecehan seksual terhadap Santriwati dengan cara meraba bagian tubuh dan mencium korban.

AR juga mengakui mengancam para korban untuk tidak cerita kepada siapapun terkait hal tersebut agar tidak dikeluarkan dari sekolah, menjadi malu karena orang mengetahuinya hingga mengancam akan membunuh korban.

“Benar, Ustadz AR saat ini sudah diamankan atas laporan orang tua korban, dan saat ini menjalani proses pemeriksaan,” Kata personel Polres Mamuju.

Kepolisian Polresta Mamuju telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan tujuh orang korban, penyidik juga masih melalukan pengembangan jumlah korban.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan