Liputan : Tim batarapos.com
Morowali, batarapos.com – Nahas nasib Fandi Muktadir, bukannya mendapat perlakuan baik dari perusahaan tempat dia bekerja malah kena pecat dan gaji tidak dibayarkan akibat menolak menggunakan unit rusak saat sedang bekerja.
Demikian yang disampaikan ketua group Operator Crane Indonesia (OCI) Morowali, Usman Sangga kepada batarapos.com, menurutnya apa yang dialami oleh Fandi Muktadir sangat memperihatinkan khususnya dikalangan karyawan.
Fandi Muktadir adalah karyawan PT Inovasi Mandiri Jaya (IMJ) yang beroperasi di kawasan Industri PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diduga dia langsung dipecat akibat menolak mengoperasikan unit yang sedang rusak, bahkan gajinya selama bekerja sejak tanggal 29 Maret 2024 sampai tanggal 25 April 2024 tidak dibayarkan.
“ Sama halnya mau perbudak orang indonesia kalau seperti ini, selain itu di dalam kontrak kerja yang tertulis tidak ada yang mereka cantumkan kalau menolak membawa unit rusak akan dikeluarkan dan tidak dibayarkan gajinya,” Ujar Usman.
Usman menilai, perusahaan yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) tersebut mempekerjakan karyawannya tidak memiliki belas kasih terutama terhadap keselamatan nyawa karyawan, bahkan saat karyawan menolak mengoperasikan unit yang sedang rusak tidak layak operasi karyawan akan dipecat dengan dalih sebagai pembelajaran bagi karyawan lain.
“ Dengan seenaknya menyampaikan dan membuat statement kalau ini sebagai pelajaran untuk operator lain, mereka pikir tenaga dan skill kita selama bekerja hanya di pekerjakan gratis, ini sangat disayangkan jika pemerintah tidak menindak tegas hal sperti ini, PT. IMJ Morowali ini juga membiarkan operatornya mengoperasikan Unit tanpa menggunakan SIMPER dan ID CARD Padahal alat berat ini sangat beresiko maka dari itu kami meminta kepada pihak Safety PT.IMIP segera Patroli dan memberikan sangsi tegas agar PT. IMJ dan kontraktor lainnya betul-brtul diperhatikan demi menjaga keselamatan kerja di area industry,” Tegas Usman.
Melalui organisasi OCI, persoalan ini menurutnya telah dilakukan upaya mediasi antara pihak perusahaan melalui Juru Bicara maupun admin perusahaan PT IMJ Morowali, namun mereka tetap menutup akses komunikasi.
“ Kami sudah beberapa kali mau melakukan koordinasi mediasi antara perusahaan dan karyawan sebagai korban namun Jubir dan adminnya sama sekali tidak mau merespon, bahkan kontak kami diblokir, karena karyawan yang bermasalah saat ini ada dua orang,” bebernya.
Terpisah, Juru bicara PT. IMJ Morowali yang dikenal dengan sapaan Ika saat dikonfirmasi batarapos.com berdalih tidak mengetahui persoalan tersebut, bahkan dirinya mengaku bukan dari pihak yang dimaksud.
“ Maaf saya kurang paham untuk itu, saya bukan pihak terkait mungkin salah nomor, saya tidak tahu dengan yang dimaksud, kurang paham,” Jawabnya via whatsapp, Jumat (31/5/2024).
Sementara percakapan dalam group whatsapp laporan internal PT IMJ tampak Jubir Ika berkomentar merespon keluhan karyawan yang mengeluhkan unit dalam keadaan rusak.
Demikian dengan admin PT. IMJ Morowali yang juga dikonfirmasi batarapos.com sejak siang tadi hingga berita ini terbitkan tidak merespon.