Putus Rantai Covid19, Personil Polsek Mangkutana Lakukan Operasi Yustisi Gabungan

Luwu Timur, batarapos.com – Kanit Binmas Polsek Mangkutana Aiptu Asib Parante bersama personil gabungan TNI Koramil Mangkutana, Staf Kecamatan Kalaena, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan Linmas melakukan kegiatan Operasi Yustisi, di Desa Kalaina Kiri Kecamatan Kalaena Kabupaten Lutim, Senin (1/2/2021).

Giat tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan guna menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dalam Operasi Yustisi terjaring 25 orang pelanggar dengan tidak memakai masker dan dikenai hukuman dengan teguran lisan.

Kanit Binmas (Aiptu Asib Parante) mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu patuhi protokol kesehatan.

Kami menjaring 25 orang pelanggar dan memberi teguran lisan, dan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan untuk sementara tidak mengadakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Aiptu Asib Parante.(Mus)

SebelumnyaHari ini, Vaksinasi Tahap Pertama untuk Nakes Dimulai
SelanjutnyaWabup Irwan : Jangan Percaya Berita Provokasi Terkait Vaksin Covid19