Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Desa Ululaa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat bersama di Balai Pertemuan (GOR) Desa Ululaa, Kecamatan Petasia Barat, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin Camat Petasia Barat, Sat Yun Man Bert Lauo, dan dihadiri Kepala Dinas PMD Andi Parengrengi, Kapospol Petasia Barat, Ketua BPD Juma, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Ululaa.
Selama rapat berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat secara terbuka terkait pelaksanaan pemerintahan desa, penggunaan APBDes, hingga sejumlah program pembangunan.
Kepala Desa Ululaa, Surdin Tedengki, menjelaskan berbagai pertanyaan masyarakat mengenai baliho transparansi APBDes serta realisasi sejumlah program pembangunan desa.
Ia menerangkan, anggaran Bidang Kesehatan sebesar Rp 57.120.000 digunakan untuk insentif kader Posyandu, KPM, Posbindu, dan kader Tribina. Sementara anggaran Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 54.000.000 dialokasikan untuk insentif anggota Linmas.
Pada Bidang Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp100 juta, dana tersebut dimanfaatkan sebagai dukungan kepada Kelompok Mega Usaha Otomotif (bengkel) dan Kelompok Karya Muda (usaha tenda).
Sedangkan dana Usaha Mikro sebesar Rp252 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sebesar Rp 52 juta disalurkan kepada Kelompok Mesedi. Adapun Rp 200 juta tidak dicairkan karena kelompok penerima sudah tidak aktif sehingga dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening desa.
Terkait baliho transparansi APBDes, Surdin menjelaskan bahwa baliho Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah dipasang di depan kantor desa, namun sempat diambil oleh salah satu perangkat desa setelah terjatuh. Sementara baliho APBDes Tahun Anggaran 2026 telah selesai dibuat dan tinggal dipasang.
Mengenai pemeliharaan ruas jalan Korongkams–Ululaa, Surdin mengatakan pekerjaan rutin tahun ini tertunda karena sebagian besar warga sedang fokus berkebun. Meski demikian, pemerintah desa tetap bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan menuju Dermaga Dusun Koroasu sebagai jalur penting konektivitas masyarakat.
Ia juga memberikan klarifikasi terkait aset desa.
Kendaraan Kaisar, menurutnya, sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari mengangkut bantuan, mengantar warga ke dermaga, menjemput tamu desa, hingga mengangkut pasir untuk penimbunan jalan.
Surdin menegaskan, apabila kelompok usaha penerima bantuan sudah tidak lagi aktif, maka aset yang sebelumnya diserahkan menjadi milik desa dan harus diamankan.
Terkait pompa pasir yang dipersoalkan, ia memastikan tidak pernah ada pengadaan pompa pasir melalui APBDes karena Dana Desa tidak memperbolehkan pembelian alat tersebut. Pompa pasir yang digunakan merupakan milik pribadinya.
Ia juga menjelaskan bahwa rencana pengadaan motor dinas dibatalkan karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan jalan menuju Dusun Koroasu yang dinilai lebih mendesak bagi kepentingan masyarakat.
Sementara pembangunan rabat jalan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik-titik yang paling rusak. Sebagian ruas lainnya telah ditimbun pasir hingga mengeras dan seluruh pekerjaan tersebut telah melalui pemeriksaan Inspektorat.
Surdin menambahkan, setiap tahun Pemerintah Desa selalu melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam penyusunan RKPDes dan penetapan APBDes dengan mengundang seluruh masyarakat.
” Semua usulan pembangunan dibahas bersama dan dituangkan dalam berita acara lengkap dengan daftar hadir serta dokumentasi. Setiap kegiatan pembangunan juga selalu kami laporkan melalui Ketua BPD, grup pemerintah desa, grup kader, hingga grup dusun. Biasanya yang sering mempertanyakan adalah mereka yang tidak sempat hadir dalam musyawarah, padahal masyarakat yang hadir telah bersama-sama menyepakati program prioritas, ” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan Jalan Togo–Ululaa tetap menjadi usulan prioritas Pemerintah Desa dalam setiap Musrenbang tingkat kecamatan.
” Setiap Musrenbang saya selalu mengusulkan peningkatan Jalan Togo–Ululaa sebagai prioritas utama. Untuk usulan tahun 2027 pun tetap kami prioritaskan agar dapat direalisasikan pada tahun depan, ” tegas Surdin Tedengki.
Pada kesempatan itu, Surdin juga menepis anggapan adanya hubungan yang kurang harmonis dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
” Selama saya memimpin Desa Ululaa, hubungan saya dengan Ketua BPD sangat baik. Setiap ada rapat maupun kegiatan apa pun, BPD selalu kami undang karena pemerintah desa dan BPD adalah mitra kerja. Sampai hari ini tidak pernah ada persoalan atau perselisihan antara kami, ” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Surdin menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat demi peningkatan pelayanan pemerintahan desa.
” Saya siap memperbaiki kinerja apabila itu yang dibutuhkan masyarakat. Saya juga manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan. Karena itu, setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat Desa Ululaa semakin baik, ” tutupnya.
Tahun ini jalan dusun koroasu akn diupayakan timbunannya meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran, Karena Dana Desa tahun ini tinggal 270 juta ungkapnya
pengadaan motor Untuk kepala desa dan sekdes dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih bermanfaat, meskipun sampai saat ini kepala desa Ulula menggunakan motor Dinas yang lama yang sering masuk bengkel.
Di akhir rapat, seluruh pihak sepakat Pemerintah Desa Ululaa akan terus memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh bidang dan subbidang APBDes sesuai arahan Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara sebagai wujud komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.













