Liputan : Tim batarapos.com/Zul
Editor : Sriwahyuni Utari
Jeneponto, batarapos.com – Sebuah Proyek Saluran Drenaise pada anggaran Tahun 2023 yang baru rampung selesai, dan terbangun diarea Pasar Tradisional Tarowang serta masuk dalam wilayah Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Menjadi perhatian masyarakat.
Dari penilaiannya setelah mengetahui bahwa informasi proyek tersebut menggunakan Dana Desa (DD), atau pembangunan proyek dengan menggunakan uang negara terdapat kejanggalan yang menonjol. Salah satu warga masyarakat ini, sempat bertanya kepada Kepala Desa Pao berapa anggaran yang dipergunakan untuk proyek pembangunan ini, namun tidak diberitahukan.
” Masalahnya saya tidak melihat Papan informasinya (Papan Proyek) jadi saya tanya secara langsung”, terangnya.
Tidak hanya itu, kata salah satu warga tersebut. Mengatakan, sedikitnya sebanyak empat kali atau empat hari dengan selang hari yang berbeda-beda pula. Saya melihat keganjilan dalam pelaksanaannya dimana dengan harapan hal tersebut tidak terlihat lagi kemudian hari saat melintas depan lokasi proyek tersebut.
Namun ternyata seperti itulah kondisinya setelah juga mempertanyakan kepada para pekerja secara langsung mengapa seperti ini pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan. Mereka menjawab “Memang seperti inilah”, lanjutnya.
” Saya juga sempat melihat bahan material baru dilokasi proyek jumlahnya satu mobil pasir dan batu gunung, dan itu tidak banyak”, jelasnya.
Sambil memperlihatkan sejumlah gambar kepada batarapos.com untuk kemudian dianalisa. Dan dari gambar dokumentasi langsung dari lokasi proyek ini, sesuai informasinya yang diambil dari beberapa titik dan selang hari yang berbeda pula.
Terlihat proyek tersebut sangat buruk rupa seperti asal jadi saja, tanpa memperhatikan banyak hal serta hanya menonjol pada kesan pelaksana pekerjaan hanya meraup keuntungan cukup besar dan signifikan.
Dimana mempergunakan pemasangan batu pecah bekas, dan sebagian diantaranya bahkan dengan menggunakan batu peping blok untuk kemudian diplaster oleh adukan semen, agar kemudian Proyek Saluran Drenaise nampak dari luar terlihat sempurna serta berkualitas sesuai pagu anggaran.
Berdasarkan hasil pantauan langsung batarapos.com lokasi proyek ini, terletak di Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dan berada tepat disamping Pasar Tradisional Tarowang bahkan menjadi saluran air area pasar.
Tidak hanya itu lokasi proyek ini bahkan terletak di area ruas jalan yang diduga masuk dalam Jalan Kabupaten dengan ciri-ciri berada diantara tepi ruas Jalan Poros Utama Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng. Selain itu ruas jalan terlihat telah beraspal.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada penggunaan Dana Desa tidak dibenarkan penggunaannya jika bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan jika Melanggar Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Asset Milik Daerah.
Sudirman Tatu selaku Kepala Desa Pao yang dikonfirmasi batarapos.com menerangkan, membenarkan adanya peraturan larangan penggunaan Dana Desa yang menjadi Asset Pemerintah Kabupaten.
” Tapi saluran air (Drenaise) sepanjang jalan ini (jalan yang terlihat beraspal namun lokasinya telah agak jauh dan tidak berada diarea pasar) juga dibiayai memakai Dana Desa pada pemerintah Desa Pao Sebelumnya”, tuturnya.
Penjelasannya, adapun pelaksanaan proyek saluran air (Drenaise) diarea Pasar Tarowang dipastikan merupakan adalah Rehab sepanjang 200 meter dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD).
” Nilai anggarannya saya lupa tepatnya berapa, namun kurang lebih 130 juta rupiah”, papar Sudirman.
Selain itu gambar-gambar pelaksanaan proyek anggaran Dana Desa yang dikelolanya diarea Pasar Tradisional Tarowang juga dibenarkan Sudirman Tatu memang buruk rupa.
” Iya gambar ini dilokasi proyek tersebut pernah saya lihat, tetapi saya masih punya gambar foto lebih baik dari ini dan masih tersimpan dilettop”, sebutnya.
Penerbitan berita ini, hingga kini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Pemerintahan Kecamatan (Camat) Tarowang, maupun pihak instansi Dinas Terkait yang telah berupaya untuk dihubungi. Kamis, 11/1/2024.